SuaraSoreang.id - Surat Telegram Rahasia (STR) resmi terbit dan ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Telegram rahasia itu menyebutkan sejumlah perwira menengah dan tinggi yang diganti oleh Kapolri.
Beberapa di antaranya ada yang dimutasi karena imbas dari kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga:Kisah Mistis di Kawah Putih Ciwidey, Ada Kerajaan Jin hingga Domba Hijau Leluhur
Kasus ini melibatkan empat orang tersangka lainnya di antaranya istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan supir keluarga Sambo yakni Kuat Maruf.
Selain itu, dalam proses hukumnya, Ferdy Sambo juga melibatkan tujuh perwira menengah dan perwira tinggi ikut terseret.
Mereka yang terseret itu ikut menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu untuk mutasi yang diteken Kapolri ini tertuang dalam STR dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 Agustus 2022.
Jubir Polri atau Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi kabar mutasi tersebut yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Baca Juga:Diduga Ketahuan Nikah Lagi, Putri Candrawathi Ancam Bongkar Bisnis Mafia Ferdy Sambo
“Ya betul (ada mutasi),” ujar Dedi, dikutip dari laman pmjnews, Senin (26/9/2022).
Mutasi ini membuat Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan dan digantikan Kombes Pol Ade Ary.
Diketahui, Kombes Budhi dimutasi akibat keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.
Selain karena pelanggaran, proses mutasi ini terdapat promosi jabatan.
Seperti yang terlihat dalam STR tersebut juga terdapat Kombes Pol Sakeus Ginting yang diangkat menjadi Seswabprof yang sebelumnya Kabagstandar Rowabprof.
Selain itu, juga terdapat mutasi untuk jabatan Wakapolda, yakni Kepulauan Riau yang akan diisi Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Wakapolda Kalimantan Timur dan Wakapolda Aceh akan diisi oleh Brigjen Pol Mujiyono serta Brigjen Pol Syamsul Bahri.
Sumber: denpasar.suara.com