SuaraSoreang.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hingga kini masih mempertanyakan isi handphone mendiang Brigadir J yang hilang.
Sampai persidangan ini berlangsung, handphone Brigadir J belum juga diketahui keberadaannya.
Tak tinggal diam, Kamaruddin Simanjuntak melakukan penyelidikan sederhana dengan menggunakan aplikasi Get Contanct pada sejumlah handphone yang disista polisi. Namun Kamaruddin Simanjuntak hanya menemukan hal di luar dugaan.
"Sudah dihapus semua isinya," ujar Kamaruddin dari Kanal Youtube metrotvnews, dikutip Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga:Diduga Ada Sosok di Belakang Susi, Biasanya Tak Pakai Jilbab, Jaksa: Pakai Handsfree?
Dengan adanya fakta tersebut, Kamaruddin menduga jika nomor telepon pada handphone-handphone yang dikuasai oleh polisi sebelumnya sudah banyak yang dihapus.
Keadaan tersebut diduga ada jejak digital yang berhubungan dengan pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin curiga, kenapa isi Get Contact itu terhapus.
"Pertanyaanya, mengapa mereka menghapus isi handphone itu," tanya Kamaruddin.
![Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/09/18/1-kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak.jpg)
Kecurigaan Kamaruddin ini didukung dari sikap para penyidik yang ia duga berpihak pada Ferdy Sambo. Sebab, terkait kasus pembunuhan Brigadir J pun Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi dari penyelidikannya sendiri.
Baca Juga:Seperti Anggap Normal KDRT, Kakak Rizky Billar Bercanda tentang KDRT dalam Keluarga
"Kenapa? Berulang kali saya katakan bahwa penyidik ini memihak mantan Kadiv Propam Polri atau Sambo," kata dia.
Bahkan, dari cerita Kamaruddin, sebelum kasus pembunuhan Brigadir J dilimpahkan pada pengadilan, pihak Ferdy Sambo mencoba membeli ponsel baru untuk mengganti handphone Brigadir J yang hilang.
Sebelumnya, ibu Brigadir J, Rosti Simajuntak meminta hanphone putranya pada Putri Candrawathi untuk dikembalikan saat persidangan.
“Alat komunikasi anak aku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, jadi saya sebagai orangtua sudah hancur, Bapak, hati saya," ujar Rosti di hadapan majelis hakim dalam persidangan Selasa (1/11/2022).
"Saya harus mengingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” ucapnya.
Menyoal permintaan tersebut, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebutkan bahwa handphone Brigadir J sudah berada di tim penyidik atau jaksa penuntut umum.
Namun, ketika salah satu kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas meminta handphone tersebut, penyidik dan JPU mengaku belum mendapatkan handphone Brigadir J.
"Pada saat penyidikan kami sudah meminta tapi sampai sekarang belum ketemu katanya," ucap Martin.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya