Terungkap Fakta Mengejutkan Dari Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar

Pembunuhan anak 11 tahun yang dilakukan oleh dua orang anak di bawah umur di Makassar menggemparkan warganet. Baru-baru ini,terungkap sebuah fakta dari kasus tersebut.

Hanna Azzahra
Kamis, 12 Januari 2023 | 10:30 WIB
Terungkap Fakta Mengejutkan Dari Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar
Kasus pembunuhan anak 11 tahun yang dilakukan oleh dua orang remaja menggemparkan warganet (Pexels/Kat Wilcox Crime Scene Do Not Cross Signage)

SuaraSoreang.id - Ada sebuah fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus pembunuhan anak 11 tahun di Makassar yang dilakukan oleh dua remaja di bawah umur berinisial R dan F.


Diketahui bahwa kasus pembunuhan itu bermula ketika R dan F mengiming-imingi korban dengan uang lima puluh ribu rupiah.


Sang anak yang berinisial M kemudian dilaporkan hilang oleh sang ibu.


Polisi pun menemukan jasad M yang sudah meninggal dunia pada 8 Januari 2023 di sebuah jembatan.

Baca Juga:Nggak Nyangka, Begini Cara Ecky Hilangkan Bau Mayat Angela di Rumah Kontrakan


Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap R dan F, dua remaja berusia 14 dan 17 tahun yang bekerja sama untuk membunuh M.


Kepada polisi, mereka membeberkan fakta bahwa tujuan mereka membunuh M adalah untuk menjual organ tubuhnya.


Keduanya mengaku bahwa mereka tergiur dengan sebuah situs penjualan organ manusia.


Itulah alasan mengapa mereka memperdaya M untuk ikut dengan mereka menggunakan motor.


Setelah membawa M ke tempat sepi, mereka berdua membunuhnya dan berniat untuk mengambil ginjal korban. 

Baca Juga:Kronologi Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda Diungkap oleh Kadiv Humas Polda Jatim


Namun, ketika hendak dijual, situs penjualan organ manusia itu ternyata sudah hilang dari internet.


Keduanya kemudian membuang mayat M di jembatan.


Hingga saat ini, polisi masih dalam tahap penyelidikan terhadap kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh R dan F.


Warganet telah berbondong-bondong mengharapkan keduanya dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah melakukan pembunuhan berencana, sekalipun mereka masih di bawah umur. (*)


Sumber: Tiktok @_bangmull / 11 Januari 2023. 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak