SuaraSoreang.id – Android Package Kit (APK) serta link phising ini marak terjadi,pasalnya ada sebanyak 493 orang mengalami kerugian sebesar Rp12 Miliar.
Pelaku yang berjumlah 13 orang tersebut memiliki peran yang berbeda,ada yang sebagai agen database,develover APK,social engineering,penguras rekening,dan pemeran penarikan uang.
Bareskrim Polri pun menjelaskan pelaku kejahatan memodifikasi aplikasi tersebut, salah satunya dengan cara pelaku bertransaksi dengan para korban,dan pelaku mengirimkan bukti pengiriman berupa link phising kepada para korban,para korban tersebut pun mengklik link phising tersebut yang otomatis masuk kedalam Aplikasi/Web yang sudah dimodifikasi oleh para pelaku.
Dengan cara seperti itu terbukti pelaku bisa menjebol data para korban dari mulai username,password dan lain-lain.
Baca Juga:Langsung di Depan Muka Mensos Risma, Sri Mulyani Wanti-wanti Duit Bansos Jangan Ditilep Lagi
Pihak BRI pun terus mengawal jalannya kasus ini “Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” ucap Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto.
Pihak Bareskrim Polri pun untuk mengingatkan untuk terus memperketan system mereka “kami mengingatkan juga kepada rekan-rekan perbankan untuk memperketat lagi supaya mereka tidak mudah bobol sistem yang ada di mereka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, di Jakarta (19/01/23).