SuaraSoreang.id - Kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua masih menjadi sorotan publik.
Dikabarkan Norma Risma melaporkan sang ibunda Rihana dan mantan suaminya Rozy ke polisi.
Norma Risma akhirnya membuat laporan polisi atas ibunya dan sang mantan suami dengan tuduhan telah melakukan perzinahan pada hari minggu (29/01/2023)
Dilansir dari unggahan video Intens Investigasi, bahwa kabar adanya laporan atas Norma Risma dibenarkan oleh pihak Humas Polda Banten.
Baca Juga:Ibunda Norma Risma Ngaku Dipaksa Mantan Suamiuntuk Berzina dengan Rozy
"Norma risma telah resmi melaporkan Ibu Kandung dan suaminya Rozy ke Polda Banten, dan dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan tuduhan adanya dugaan melakukan perzinahan" ungkap narator Intens Investigasi.
![Benarkah Norma Risma berhasil dipenjarakan Rozy dan Ibundanya [(Tangkapan Layar Trans TV Official)]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2023/01/12/1-fotojet-73.jpg)
Sebelumnya Norma Risma masih ragu untuk membuat laporan polisi karena tak tega dengan ibu kandungnya karena bisa terseret.
Namun berbeda halnya, ternyata Norma Risma lebih dulu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Norma Risma mengaku mengantongi sejumlah bukti Perselingkuhan keduanya, hingga ia berani untuk mengambil tindakan membuat laporan untuk menuntut sang ibu dan mantan suami.
Sumber: Intens Investigasi
Baca Juga:Waduh, Ibunda Norma Risma Jawab soal Kesiapan Rozy Menikahinya: Dia Cuma Mau..