Usai Divonis Mati, Kamarudin Simanjuntak Siapkan Hal Ini Untuk Melawan Banding yang Akan Diajukan Ferdy Sambo

Pengacara Kamarudin Simanjuntak beberkan persiapan untuk melawan banding yang akan diajukan oleh Ferdy Sambo. Usai divonis hukuman mati, Ferdy Sambo berhak mengajukan banding dalam kurun waktu 7 hari.

Mella Azizah
Selasa, 14 Februari 2023 | 06:56 WIB
Usai Divonis Mati, Kamarudin Simanjuntak Siapkan Hal Ini Untuk Melawan Banding yang Akan Diajukan Ferdy Sambo
Kamarudin Simanjuntak Siapkan Hal Ini Untuk Melawan Banding Ferdy Sambo (YouTube/Intens Investigasi)

SuaraSoreang.id - Pengacara almarhum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak mau meringankan banding yang akan diajukan oleh Ferdy Sambo

Pihak kuasa hukum Brigadir Joshua akan menyusun kontra memori banding yang dapat menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hal tersebut akan dilakukan oleh Kamarudin Simanjuntak jika pihak Ferdy Sambo mengajukan banding usai adanya vonis hukuman mati untuknya. 

Pengacara Brigadir Joshua itu menyebutkan bahwa dirinya sempat meminta Ferdy Sambo untuk melakukan permohonan maaf kepada keluarga korban. 

Baca Juga:Dimeriahkan UMKM Binaan, Spring Festival Jababeka Jadi Magnet Bagi Masyarakat Cikarang

Permohonan maaf kepada keluarga korban tersebut dapat dilakukan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo sendiri. 

Namun, Ferdy Sambo justru melakukan hal sebaliknya yakni dengan melontarkan fitnah kepada korban. 

"Dari dulu saya tawarkan supaya dia sadar dan minta maaf serta mengaku kesalahannya kepada keluarga tapi pengacaranya tidak melakukan itu," ujar Kamarudin Simanjuntak. 

Dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (13/2/2023) kemarin, pihak Ferdy Sambo disebut telah ditawari untuk melakukan hal tersebut sejak bulan Juli 2022 lalu. 

Tawaran dari Kamarudin simanjuntak itu justru hanya dilakukan oleh pihak Richard Eliezer saja. 

Baca Juga:Gelar Pesta Ultah Putrinya, Gaun Shandy Aulia Bikin Warganet Istighfar

Sehingga pengacara Brigadir Joshua mengaku bahwa dirinya tidak lagi bisa membantu meringankan putusan maupun banding yang akan diajukan oleh Ferdy Sambo nantinya.(*) 

Sumber: YouTube/Intens Investigasi 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak