SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Dirjen Pajak ramai dibicarakan disosial media.
Mario Dandy Satrio, diketahui melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor yang bernama David.
Dikabarkan penganiayaan tersebut tidak dilakukan sendiri oleh Mario Dandy, namun dibantu oleh rekannya yang lain, sehingga menyebabkan korban tak sadarkan diri hingga koma di ICU.
Ulah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Dirjen pajak tersebut, berbuntut dirinya mendapat ancaman bui dengan hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:Tanpa Pengaruh Alkohol atau Narkoba, Polisi Sebut Mario Dandy Aniaya David Dalam Keadaan Sadar
Dilansir dari video unggahan sosial media @dpr_genz, menjelaskan terungkap sosok baru yang diduga menjadi dalang kedua dalam aksi penganiayaan tersebut.
SLR, merupakan teman dari Dandy yang ikut membersamai ketika aksi penganiayaan itu terjadi.
"Ternyata SLR yang merekam video pas Dandy mukulin David, jadi pas ketika di mobil ketika Agnes meminta ketemuan di gang kosong, disitu Mario nyuruh SLR buat pegang hp mario dan rekamin nanti kalau Mario ketemu sama David, barulah disitu Mario turun dan hajar David sambil direkam SLR, usut punya usut ternyata SLR yang mancing Mario untuk pukulin aja si David, kata SLR kalau gue jadi lo langsung pukulin aja" ungkap Narator.
Dalam unggahan video tersebut dijelaskan bahwa SLR merupakan dalang kedua yang memancing Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan.
Tak hanya memancing Mario Dandy, SLR juga turut merekam aksi keji penganiayaan tersebut menggunakan handphone yang dimiliki oleh Mario Dandy.
Baca Juga:Mario Dandy dan Ibunya Hobi Pamer Harta, Kata Buya Yahya: Boleh Hidup Mewah
Sontak hal ini juga turut mengundang komentar netizen.
"Slr ini dikorbanin unt melepaskan tersangka sesungguhnya" komentar netizen.
"Terinspirasi dari kasus sambo, sambo part II" komentar netizen lainnya.
"Agnes = PC type lite" komentar netizen lainnya. (*)
Sumber: Tiktok @dpr_genz