SuaraSoreang.id - Di sosial media tengah viral penampakan kosan elit yang dimiliki Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David.
Tak aneh dengan kemewahan yang dinikmatinya lantaran Mario Dandy merupakan anak seorang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun resmi undur diri dari jabatannya sebagai ASN DJP, sebagai bentuk tanggung jawab atas perilaku anaknya yang telah menganiaya David hingga koma.
Meski telah hengkang dari profesi yang dijalaninya dan sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka, hidup mewah yang dijalani kedunya masih menjadi sorotan tajam netizen.
Baca Juga:Resep Mudah Pepes Jamur Tiram yang Lezat dan Bergizi, Cocok untuk Ramadhan!
Diketahui Mario Dandy memiliki sebuah kosan mewah 'M One' yang berlokasi di kecamatan Kebayoran Baru, kota Jakarta Selatan.
Tampak dari depan, kosan bertingkat tersebut memiliki lahan parkir yang cukup luas.
![Kostan Mario Dandy [YouTube/Infokost]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2023/02/26/1-kostan-mario-dandy.jpg)
Dilansir dari Mamikos pada Minggu (26/2/2023), setiap kamar dalam kosan tersebut telah dilengkapi fasilitas seperti lemari baju, kasur, bantal guling, cermin,meja belajar, kursi, AC, kamar mandi dalam dengan water heater, Wastafel, shower.
Fasilitas diluar kamar pun tak kalah lengkap, sudah tersedia ruang tamu, ruang makan, ruang cuci, taman, kulkas, hingga Wifi.
Berdasarkan pencarian aplikasi Mamikos, Mario Dandy meberikan harga penyewaan untuk setiap kamar sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Semenjak kasus Mario Dandy dimuat dalam berbagai paltform sosial media, kekayaan yang dimiliki ayahnya kini mulai diperiksa KPK.
(*)
Sumber: Mamikos, Infokost