SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David masih menjadi perbincangan publik, hingga kini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka-tersangka yang ikut andil dalam kasus tersebut.
Sosok Agnes yang disebut sebagai pemicu utama dari kasus tersebut langsung mencuak ke ranah publik, berbagai spekulasi yang muncul hingga membuat dirinya berhadapan dengan hukum.
Terungkap Mario Dandy sudah mengenal David dan Agnes pada desember tahun lalu. Saat itu David dan Agnes dikabarkan masih menjali hubungan, hal ini diungkap oleh kuasa hukum Mario Dandy.
Dikabarkan Agnes sudah menjalani proses penahanan sejak 8 maret, Agnes ditahan di kamar khusus anak LPSK Cipayung setelah pemeriksaan dari penyidik.
Baca Juga:Viral se-Indonesia, Akhirnya Keluarga Agnes Lakukan Pembelaan
Kendati ditahan, Agnes tidak berstatus sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum.
Proses penahanan ini bisa diperpanjang selama 8 hari, berdasarkan keputusan dan kepentingan pihak Kejaksaan.
Berdasarkan kabar yang beredar, awal mula kronologis dari aksi penganiayaan tersebut, Agnes alami tindakan pelecehan dari David, sehingga ini memancing amarah dari Mario Dandy.
Dilansir dari unggahan video tersebut tak ada narasi yang membicarakan mengenai Agnes digilir dan terekam bersama Mario Dandy dan temannya.
Dapat disimpulkan bahwa judul dari berita tersebut tidak ada kaitannya dengan isi berita yang disampaikan, dan judul berita tersebut adalah hoaxs, karena tidak ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait terhadap tindakan digilir yang dilakukan Mario Dandy kepada Agnes.
Baca Juga:Bak Seorang Mafia! Agnes Gracia Saksikan Dandy Aniaya David Sembari Merokok
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta soreang.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected] (*)
Sumber: Youtube Kabar Politik