SuaraSoreang.id – Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora menimbulkan berbagai pertanyaan tentang harta kepemilikan para pejabat negara.
Bagaimana tidak, harta yang dimiliki oleh ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, disebut diluar nalar karena dirinya adalah pejabat eselon 3.
Buntut dari pertanyaan itu, Mahfud MD mendapatkan temuan dimana ada transaksi mencurigakan di wilayah Kemenkeu senilai 300 triliun.
Dikutip dari kanal Youtube Kemenkeu pada Rabu (15/3/2023), Mahfud MD dan Sri Mulyani melakukan pertemuan untuk membahas transaksi senilai 300 triliun.
Baca Juga:Showcase Perdana Band Auto Fiksi Berlangsung Sukses Besar
Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini ia masih belum memiliki informasi mengenai laporan terkait Rp 300 triliun seperti yang diungkapkan oleh Mahfud.
"Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan bahwa PPATK telah menyampaikan surat yang hanya memuat daftar kasus-kasus yang terungkap dan tidak memberikan rincian mengenai jumlah uang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sejak tahun 2009-2023 PPATK menemukan dugaan pencucian uang di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun. Pencucian uang itu melibatkan 477 pegawai di Kemenkeu. (*)
Baca Juga:Dinilai Misoginis karena Sensor Pidato Michelle Yeoh, SBS Beri Klarifikasi Ini!