Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:02 WIB

Dianggap Meresahkan! Lina Mukherjee Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi

Lola Petrina
Dianggap Meresahkan! Lina Mukherjee Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi
Lina Mukherjee dipolisikan atas dugaan penistaan agama imbas konten makan babi di tiktok. (Instagram)

SuaraSoreang.id - Selebgram sekaligus tiktokers Lina Mukherjee resmi dilaposkan ke polisi atas dugaan kasus penistaan agama. 

Laporan tersebut dilayangkan pada Lina Mukherjee imbas konten tiktok yang dibuatnya beberapa saat lalu. 

Dalam konten tiktoknya, selebgram yang dikenal sebagai penyuka Bollywood itu membuat konten makan babi. 

Hal yang dilakukan Lina itu sontak membuat netizen geram karena seperti diketahui babi hukumnya haram untuk dimakan bagi umat muslim.

Baca Juga:Taeyeon SNSD Diisukan Akan Meninggalkan SM Entertainment Gara-Gara Ini

Tak sedikit warganet yang mengecam, menghujat hingga memberikan tanggapan negatif pada Lina Mukherjee karena dianggap sebagai 'pendosa'. 

Seolah cuek dan abai dengan hujatan netizen, dalam sebuah video live nya Lina justru menanggapi hal itu dengan santai. 

Ia justru menyampaikan bahwa hal ia lakukan adalah suatu hal yang biasa lantaran pada dasarnya semua manusia juga adalah pendosa. 

Ia membela diri dan menyebut bahwa dirinya hanya bersikap jujur dan apa adanya dalam setiap konten yang dibuat. 

Tak cukup sampai disitu saat membalas komentar netizen, Lina juga tak segan membandingkan dirinya dengan manusia lain bahkan Ustadz sekalipun memiliki dosa masing-masing.

Baca Juga:Raffi Ahmad Diketawain Nagita Slavina saat Tanya Bagaimana Kalau Ketahuan Selingkuh

"Gue ngga pinter ngomong, gue cuman jujur. Lagian ngga ada manusia yang ngga berdosa, ustadz juga berdosa," ucap Lina. 

Diketahui saat ini Lina dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama itu di Polda Sumatera Selatan.*

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Hiburan

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda