Kontroversi Putusan Bebas Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Angkat Suara

Komnas HAM buka suara terkait putusan Majelis Hakim yang memvonis bebas dua terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan

Eggar RF
Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:59 WIB
Kontroversi Putusan Bebas Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Angkat Suara
Peristiwa tragedi Kanjuruhan. Dua terdakwa divonis bebas, Komnas Ham desak JPU lakukan banding (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SuaraSoreang.id – Tragedi Kemanusian Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu, telah meninggalkan bekas yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Indonesia. Kejadian yang menewaskan 135 orang ini masih menyisakan tanda tanya besar mengenai tanggung jawab pelaku dan proses hukum yang berjalan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memvonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Hakim berpendapat bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi tidak secara langsung menyebabkan kematian korban, melainkan didorong angin hingga mengarah ke tribun penonton.

Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa putusan tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka yang kehilangan nyawa serta mengalami luka-luka dalam tragedi tersebut.

Baca Juga:Diancam akan Dibunuh, Netizen Tegur Nursyah Ibunda Indah Permatasari: Kelainan Jiwa

Menurut Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, penembakan gas air mata yang dilakukan secara beruntun dalam jumlah banyak dan tanpa upaya untuk menahan diri, turut diarahkan untuk mengejar penonton dan ditembakkan ke arah tribun penonton, khususnya pada tribun 13.

"Turut diarahkan untuk mengejar penonton. Sehingga menambahkan kepanikan penonton dan membuat arus berdesakan untuk keluar stadion dari berbagai pintu dengan mata perih, kulit panas, dan dada terasa sesak," kata Uli seperti dikutip dari suara.com, Jumat, (17/3/2023).

Komnas HAM juga menegaskan bahwa para terdakwa sebenarnya memiliki kemampuan untuk mencegah dan menghentikan penembakan gas air mata, serta mengontrol situasi lapangan dan para personel keamanan agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.

Putusan bebas bagi para terdakwa dinilai menimbulkan ketidakpuasan bagi keluarga korban dan masyarakat. Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding demi keadilan bagi para korban dan keluarga korban.

“Agar putusan tersebut dapat diperiksa ulang guna memastikan keadilan tercapai bagi para korban dan keluarga korban. Komnas HAM berharap putusan banding ini nantinya dapat mengakomodasi restitusi, kompensasi serta rehabilitasi terhadap korban dan keluarganya," pungkas Uli. (*)

Baca Juga:Rekap All England 2023: Hanya Tiga Wakil Indonesia yang Tembus ke Semifinal

Sumber: suara.com

Berita

Terkini

Haji Faisal buka suara terkait hubungan Fadly dan Rebecca Klopper saat ini yang diisukan merenggang.

Hiburan | 22:00 WIB

Setelah ditantang pihak Inge Anugrah terkait tuduhan adanya pria idaman lain, kubu Ari Wibowo klaim punya bukti.

Hiburan | 21:15 WIB

Pihak Inge Anugrah meminta bukti ke kubu Ari Wibowo mengenai hadirnya pria idaman lain yang hadir dalam rumah tangga pasangan selebritas ini.

Hiburan | 20:31 WIB

Ari Wibowo sempat minta Inge Anugrah tinggalkan dirinya jika sang aktor tak bisa membuat Inge bahagia

Hiburan | 20:01 WIB

Inge Anugrah mengungkap bahwa yang menjadi sebab ia bercerai dengan Ari Wibowo bukanlah karena perselingkuhan.

Hiburan | 19:28 WIB

Amanda Manopo unggah video bersama pemeran anak Andien dan Aldeberan, Amanda Manopo akan kembali ke Ikatan Cinta?

Hiburan | 19:20 WIB

Inge Anugrah mengaku tidak mengetahui terkait perjanjian pranikahnya dengan Ari Wibowo.

Hiburan | 19:00 WIB

Inara Rusli mengklarifikasi ketidakhadirannya di sidang perceraian pertama. Kemana ya?

Hiburan | 17:21 WIB

Rekomendasi dress kondangan yang cocok kamu gunakan untuk moment terbaikmu.

Hiburan | 17:00 WIB

Lina Mukherjee mengajak perempuan 'test drive' pasangan sebelum menikah. Ternyata ada alasan di belakangnya

Hiburan | 16:25 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.

Metropolitan | 00:05 WIB

"Korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala dan pinggang," ujar Komarudin.

Metropolitan | 21:08 WIB

Dubes AS Sung Y Kim menyatakan bersedia membuka penutup jalur pedestrian yang selama ini memblokade trotoar di depan Kantor Kedubes.

Metropolitan | 20:13 WIB

"Dia telah melakukan aksi yang sama sejak umur 14 tahun sampai dengan sekarang sebanyak 30 kali di Jakarta dan sekitarnya," ujar Vokky.

Metropolitan | 18:49 WIB

Krisdayanti dan Geni Faruk tampil anggun dalam balutan gamis bernuansa biru.

Gosip | 22:00 WIB

Benarkah Mulan Jameela memberi pesan terakhir untuk Maia Estianty?

Gosip | 21:45 WIB

Lolly dan dua adiknya diketahui punya ayah berbeda-beda.

Gosip | 21:30 WIB

Sabrina Chairunnisa membahas kebiasaannya melirik seseorang yang kerap memicu kesalahpahaman.

Gosip | 21:15 WIB

Dalam konferensi pers, Rebecca Klopper tidak membuka pertanyaan untuk wartawan.

Gosip | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak