SuaraSoreang.id - Ketua Pengadilan Agama Bandung, Drs. Asep M. Ali Nurdin memberi keterangan terkait kasus Alshad Ahmad yang diduga menggugat cerai Nissa Asyifa.
Alshad diduga telah memberikan talak kepada Nissa pada bulan Desember tahun 2022, kekasih dari Tiara Andini itu diperkirakan telah menikah sejak bulan September tahun 2022.
“Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada tapi kami tidak bisa menceritakan isi detail perkara karena termasuk privacy, untuk membuka detail harus ada izin dari yang bersangkutan, kami takut keliru juga,” ujar Asep M. Ali Nurdin.
Asep juga mengkonfirmasi bahwa benar adanya jika Alshad Ahmad menggugat cerai Nissa Asyifa pada (11/11/22) sesuai dengan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) yang ada di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Baca Juga:Nikahi Cesen Eks JKT48 Sejak Februari 2022, Marshel Widianto: Memang Sudah Disetting dari Awal
“Yang mendaftarkan Alshad Ahmad, cerai talak itu laki-laki yang maju, kalau perempuan itu cerai gugat, karena beritanya sudah beredar, betul berita yang beredar ini,” kata Asep M. Ali Nurdin.
Lalu apakah Alshad akan rujuk dengan Nissa demi sang anak? Asep M. Ali Nurdin menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan tinggal menunggu sidang selanjutnya.
“Perkara gugatan sudah dimediasi, kalau mediasi harus datang sendiri (tidak bisa diwakili). Gak bisa diceritakan tahap demi tahapnya karena termasuk dalam ranah privacy, salah-salah kami keliru, nanti kami yang digugat,” ujar Ketua Pengadilan Agama Bandung.
Untuk saat ini pihak pengadilan memilih untuk tidak mengungkapkan detail perkara yang dilayangkan oleh Alshad Ahmad kepada Nissa Asyifa, karena termasuk ranah privacy.
Pihak pengadilan hanya membenarkan bahwa berita terkait Alshad Ahmad tersebut benar, bukan berita palsu.
Baca Juga:Raffi dan Nagita Ikut jadi Samsak Kekesalan Publik ke Alshad Ahmad: Sepupu Lo Bejat!
“Biasanya kalau sudah tahap pembuktian itu pasti saksi keluarga diminta keterangan, semua tanpa kecuali, itu satu kewajiban ketika sebuah perkara perceraian mau berakhir biasanya ditanya masih bisa mengupayakan mereka rukun lagi atau tidak? Karena itu tugas pokok pengadilan, kalau sudah tidak bisa dinasihati, masa kita mau paksa,” ujar Asep saat ditanya apakah Alshad didampingi oleh keluarga saat ke pengadilan.
Pihak pengadilan juga tidak mengetahui ketika gugatan diajukan Alshad dan Nissa sudah mempunyai anak. (*)
Sumber: Youtube/Intens Investigasi