SuaraSoreang.id – Ibadah puasa dalam bulan Ramadhan bagi umat Islam bukan hanya sebatas menahan lapar dan haus saja.
Selain itu, selama berpuasa, umat Islam juga diharapkan menahan hawa nafsu termasuk keinginan untuk melakukan ghibah atau membicarakan orang lain.
Lalu, apabila ada seseorang yang bergosip dan melakukan ghibah saat menjalankan ibadah puasa, apakah puasanya itu batal?
Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam kitabnya yang berjudul Al-Jami’ Al-Shahih, sebuah hadist yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
Baca Juga:Bobby Ungkap Perbandingan Agensi Lama dan Agensi Baru iKON : YG Itu..
"Orang yang tidak meninggalkan perkataan buruk, malah mengerjakannya, maka Allah Swt. tidak butuh terhadap puasanya.", dikutip dari Suara.com, Sabtu (25/3/2023).
Salah satu contoh dari perkataan buruk adalah ghibah, seperti yang dijelaskan dalam hadist di atas.
Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengutip pendapat dari Imam Abdurrahman al-Auza'i yang menyatakan bahwa melakukan ghibah saat berpuasa dapat menyebabkan batalnya puasa dan menghilangkan pahalanya.
“Sesungguhnya ghibah dapat menyebabkan pelakunya berbuka (membatalkan puasa), dan ia wajib mengganti puasa (yang ia tinggalkan) di hari itu.” (Al-‘Asqalani, Fathul Bari).
Hadist di atas mengindikasikan bahwa melakukan ghibah saat berpuasa dapat mengakibatkan ibadah puasa seseorang menjadi tidak bernilai atau sia-sia.
Baca Juga:Sinopsis Killing Romance, Film Korea Baru Honey Lee dan Lee Sun Kyun Bergenre Komedi
Dalam kondisi ini, seseorang tidak akan mendapatkan keuntungan atau pahala dari puasanya selain hanya merasakan lapar dan haus selama berpuasa.
Untuk memastikan agar ibadah puasanya memiliki nilai dan mendapatkan berkah, sangat penting bagi seseorang untuk menjauhi perbuatan maksiat baik itu dalam tindakan maupun ucapan yang buruk. (*)
Sumber: Suara.com