SuaraSoreang.id – Pamela Safitri diduga terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Sebab itu, sumber pendapatan dari artis yang seksi ini dipertanyakan.
Ketika ditanya mengenai sumber pendapatannya oleh wartawan, Pamela Safitri memberikan jawaban yang terus terang.
Ia tidak ragu untuk berbicara mengenai hal tersebut di hadapan publik dan memberikan penjelasan yang sedikit terperinci, sebab ia tidak merasa melakukan kejahatan itu.
"Ya aku (Pamela Safitri) kan kerja keras dari hasil nyanyi, DJ, syuting juga," ujar Pamela, dikutip dari Suara.com, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga:CEK FAKTA: Tiara Andini Menangis, Alshad Ahmad Akui Anak Nissa Asyifa?
Pamela Safitri mengakui bahwa dia telah memulai karirnya di dunia hiburan sejak berusia 16 tahun.
Menurutnya, tidak mengherankan jika pada usia 30 tahun, dia sudah mampu membiayai kehidupannya dengan gaya hidup yang mewah.
Hal ini dapat dilihat sebagai hasil dari kerja keras dan dedikasinya dalam industri hiburan selama bertahun-tahun, yang telah membuahkan hasil yang layak dan pantas untuk dinikmati.
Seperti yang diketahui, Indonesian Audit Watch melalui sekretarisnya, Iskandar Sitorus telah mengungkapkan praktik pencucian uang senilai Rp4,4 triliun yang melibatkan seorang artis dengan inisial P.
Iskandar Sitorus dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa artis dengan inisial P terlibat dalam menerima endorse dari para pelaku pencucian uang.
Baca Juga:Efek Domino Kasus Mario Dandy, Kini Kekayaan Rafael Mulai Disoroti KPK
Setelah pernyataan tersebut keluar, beberapa artis dengan inisial P, termasuk di antaranya Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri, menjadi sorotan warganet. (*)
Sumber: Suara.com