SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda akhirnya digelar pada Senin, (27/3/2023), di pengadilan negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Setelah menjalani sidang selama kurang lebih dua jam, Ferry Irawan akhirnya angkat bicara dan membuka suara untuk pertama kalinya sejak kasus ini mencuat ke publik.
Sebelumnya, Ferry Irawan memilih untuk bungkam dan tidak memberikan banyak komentar terkait kasus yang menjeratnya.
Namun, usai sidang Ferry Irawan memaparkan alasan di balik keputusannya untuk bungkam selama ini.
Baca Juga:Timnas Indonesia vs Burundi, Shin Tae-yong Pastikan Tim Garuda Tampil Menyerang
Menurut Ferry Irawan, ia tidak ingin mengumbar aib rumah tangganya dengan memberikan komentar terkait kasus ini. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuatnya memilih untuk bungkam selama ini.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar? Karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberi statemen, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," kata Ferry Irawan, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, (27/3/2023).
Selain itu, Ferry Irawan juga mengaku bahwa dirinya merasa tidak berdaya melawan sistem, sehingga ia memilih untuk diam dan tidak banyak berkomentar terkait kasus yang menjeratnya.
“Saya diam karena saya tak berdaya melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan,” ujar Ferry
Lebih lanjut, Ferry Irawan menegaskan bahwa ia bukanlah pelaku KDRT seperti yang dituduhkan selama ini. Ia mengklaim bahwa keberadaannya di dalam tahanan bukan karena kesalahan yang dilakukannya, melainkan hasil dari paksaan sistem.
Baca Juga:Diluar Nalar! Begini Kelakuan Lyodra, Tiara Andini dan Ziva Magnolya Kalo Ketemu
“Saya bukanlah pelaku KDRT,” tegasnya.
“Saya dipaksakan oleh satu sistem yang mebuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” pungkas Ferry. (*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi