SuaraSoreang.id - Agnes Gracia dikabarkan menjalani sidang perdana pada Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa sidang perdana Agnes Gracia tersebut dilaksanakan dengan segera.
Agnes Gracia yang disebut termasuk golongan anak di bawah umur membuat persidangan tentang dirinya dilakukan lebih cepat.
"Persidangan tadi sudah dilakukan, karena pertimbangannya ini perkara anak-anak yang tentu masa penahanannya sangat terbatas jadi harus segera diputus," ujar Humas PN Jakarta Selatan dalam channel YouTube Intens Investigasi pada Rabu (29/3/2023).
Baca Juga:4 Tips Ampuh Menghindari Gorengan Selama Puasa, yuk Hidup Sehat!
Selain itu Humas PN Jakarta Selatan juga menyebutkan bahwa agenda pertama sidang perdana Agnes tersebut yakni pembacaan surat dakwaan.
Surat dakwaan yang disampaikan oleh hakim dalam sidang tersebut ditanggapi oleh pihak kuasa hukum Agnes.
Pihak kuasa hukum Agnes sebagai terdakwa mengajukan keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan oleh hakim.
Hakim sendiri memberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan dari pihak kuasa hukum Agnes pada Kamis (30/3/2023) mendatang. (*)
Sumber: YouTube/Intens Investigasi
Baca Juga:Merasa Dikhianati, Ribuan Mahasiswa dari BEM SI Bakal Geruduk DPR Tolak UU Cipta Kerja Besok