Aurel Hermansyah Was-was Jarak Hamil Anak Kedua Berdekatan, Simak Hukum KB Dalam Islam

Penggunaan kb meliputi banyak tujuan, salah satunya untuk mencegah dan mengendalikan kelahiran. KB meliputi alat kontrsepsi seperti suntik, pil kb dll.

M - Candra
Selasa, 09 Mei 2023 | 21:28 WIB
Aurel Hermansyah Was-was Jarak Hamil Anak Kedua Berdekatan, Simak Hukum KB Dalam Islam
Hukum menggunakan Kb dalam Islam. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Kehamilan anak kedua dari selebritis Aurel Hermansyah cukup membuat ia was-was, karena jarak dengan anak pertamanya cukup dekat.

Untuk mengatur dan mengendalikan hal tersebut, kita mengenal dengan pengggunaan KB alat kontrasepsi, alat kontrasepsi merupakan alat yang digunakan untuk tujuan mencegah kehamilan dan mengatur kelahiran.

Contoh alat kontrasepsi adalah Kondom pria, pil kb, kb implan, suntik kb, IUD, kondom wanita, diafragma, spersimida.

Penundaan kehamilan adalah upaya yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang belum siap untuk memiliki anak, sedangkan mengendalikan kehamilan tujuannya untuk mengatur jarak kelahiran setiap anak agar tidak berdekatan.

Baca Juga:Kebobolan Anak Kedua, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkit Soal Hasratnya

Dalam Islam pun diterangkan melalui kajian dakwah yang disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah, bahwasanya penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk mengatur kelahiran diperbolehkan.

Namun jika tujuannya untuk membatasi kelahiran tidak diperbolehkan, untuk menentukan tujuan terlihat dari perbedaan niatnya.

Seorang sahabat pernah berkonsultasi dengan Rasulullah SAW "Ya Rasulullah, aku dapat perempuan yang cantik terhormat tapi sayangnya tidak punya anak, bolehkah aku menikahinya? Kata nabi jangan, cari wanita lain, ketika sahabat memaksa dan sudah meminta untuk ke 3 kali, nabi mengatakan bahwa nikahilah wanita penyayang dan subur, kenapa? Pada hari kiamat, aku akan berbangga dengan umatku yang banyak" ungkap Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan untuk menikahi perempuan yang penyayang dan subur, agar umat Islam terus bertambah dan mendamaikan agama Islam, Nabi Muhammad SAW bangga akan hal itu nantinya di hari kiamat.

Untuk penggunaan alat kontrasepsi, hukumnya jatuh tergantung pada niat dan tujuannya.

Baca Juga:Hamil Anak Kedua, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Ungkap Bingung Buatnya Kapan

Sumber: Kajian Dakwah Ustadz Syafiq Riza Basamalah

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak