SUARA SOREANG - Rebecca Klopper telah melaporkan pemilik akun Twitter @dedekgemes dan @dedekdugem atas dugaan penyebaran konten dewasa yang menampilkan seseorang yang mirip dengan dirinya.
Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper membuat laporan polisi pada tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, menjelaskan pelaporan Rebecca terkait ITE.
“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ucap Karopenmas Polri Brigjen pada media dikutip Jumat (26/5/2023).
Baca Juga:Viral Nyanyi Bareng Ariel NOAH, Anya Geraldine Diminta Berenang Aja
Laporan Rebecca telah terdaftar dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
Laporan tersebut juga dilengkapi dengan bukti berupa tangkapan layar dari kedua akun Twitter tersebut.
"Barang bukti yang didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut,” ucapnya jelas Ahmad Ramadhan.
Hingga saat ini, laporan Rebecca Klopper masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Penyidik akan mempelajari bukti-bukti yang diserahkan serta melakukan langkah-langkah investigasi yang diperlukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (*)
Baca Juga:Tidak Tampak Raut Penyesalan, Mario Dandy Minta Maaf sambil Senyum Sumringah