SUARA SOREANG - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjawab isu pencabutan gugatan cerai Deddy Mahendra Desta atas Natasha Rizki.
Beberapa waktu belakangan, gugatan cerai oleh Deddy Mahendra Desta sempat dikabarkan akan dicabut.
Kabar terkait dicabutnya gugatan cerai itu oleh Desta sendiri dibantah oleh pihak Humas Pengadilan Agama.
Humas Pengadilan Agama menyebut bahwa belum ada tindakan untuk pencabutan gugatan cerai Desta tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (26/5/2023) lalu.
"Belum ada surat atau belum ada pernyataan dari pihak untuk mencabut surat gugatannya," ujar Humas Pengadilan Agama.
Tidak adanya konfirmasi soal pencabutan gugatan cerai itu berarti persidangan akan tetap terlaksana pada 29 Mei 2023 mendatang.
Meski demikian, Humas PA menyebut bahwa pencabutan gugatan cerai itu masih bisa dilakukan pada saat sidang perdana.
"Artinya nanti tanggal 29 tetap disidangkan," lanjut Humas Pengadilan Agama beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Jennifer Dunn Ketahuan Dugem Lepas Jilbab Bareng Faisal Haris, Warganet: Yang Kayak Gini Mau Nyalon?
Pihak Pengadilan Agama menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Desta akan berlanjut pada 29 Mei 2023 mendatang.(*)