SUARA SOREANG - Perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah memasuki babak baru.
Bagaimana tidak? muncul kabar bahwa Inge Anugrah tak mendapat pembagian harta gono gini dari Ari Wibowo.
Tak hanya persoalan itu, Inge Anugrah juga tidak diperkenankan untuk menempati rumah Ari Wibowo. Saat ini ia dikabarkan sedang mencari kost kost san untuk tempat tinggal.
Dilansir dari unggahan aku tiktok @nimimihairani, pengacara Inge Anugrah mengungkap bahwa Inge Anugrah pernah bekerja dan menempuh pendidikan di luar negeri.
Baca Juga:Inge Anugrah Ungkap Kerinduannya jika Sang Anak Bersama Ari Wibowo
"Maaf ya, duku bu Inge itu pekerjaannya bagus karena dengan latar belakang pendidikan S1 di Kanada, S2 untuk pendidikan anak usia dini di Australia, dan sekembali dari sana sudah bekerja, ketika hamil dan melahirkan memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan, sudah menandatangani perjanjian pisah harta, perjanjian pisah harta itu kalau ke 2 suami istri punya penghasilan jadi masing-masing, sekarang masalahnya bu Inge tidak punya penghasilan, jadi apa yang mau dipisahkan ini yang tidak adil" ungkap Pengacara Inge Anugrah.
Diungkap oleh pengacara Inge Anugrah bahwa kliennya sempat menempuh pendidikan S1, S2 di Kanada dan Australia.
Alasan Inge Anugrah tak mendapat pembagian harta gono gini karena sudah menandatangani perjanjian pisah harta, dan perjanjian pisah harta itu terjadi apabila suami istri mempunyai harta masing-masing.
Namun, pengacara Inge Anugrah menilai bahwa perjanjian tersebut tak adil untuk Inge Anugrah karena saat ini ia tidak berkerja dan tidak punya penghasilan.
Baca Juga:Curhat ke Melaney Richardo, Inge Anugrah: Kalau Cinta Jangan Bucin